Detail Cantuman
Text
Hukum acara pidana dalam integrasi keilmuan
Dalam materi pengantar ilmu hukum, diketahui bahwa hukum dibagi atas hukum publik dan hukum privat. Hukum publik merupakan hukum yang mengatur hubungan antara masyarakat dengan negara dan hukum privat mengatur tentang hubungan antara sesama anggota masyarakat.
Daftar Isi
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Sejarah hukum acara pidana di Indonesia
Bab III : Penyelidikan dan penyidikan
Bab IV : Penangkapan dan penahanan
Bab V : Pengeledahan dan penyitaan
Bab VI : Penuntutan
Bab VII : Surat dakwaan
Bab VIII : Ganti rugi dan rehabilitasi
Bab IX : Pemeriksaan di sidang pengadilan
Bab X : Sistem pembuktian
Bab XI : Alat-alat bukti dan kekuatan pembuktian
Bab XII : Bantuan hukum
Bab XIII : Putusan hukum
Bab XIV : Upaya hukum
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Lampiran Berkas
Informasi Detil
Penerbit | Alauddin University Press : Makassar., 2013 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-273-570-8
|
Tipe Pembawa |
Online Resource
|
Edisi |
-
|
Subyek |