Detail Cantuman
Text
Ekonomi syariah
Dalam ajaran Islam, transaksi ekonomi dan keuangan harus terbebas dari transaksi yang haram, bebas dari riba, gharar, risywah, maisyir dan berprinsip kemaslahatan. Beberapa penelitian pun ditemukan bahwa sistem ekonomi dan keuangan Islam adalah sistem yang mampu bertahan dalam kondisi krisis ekonomi. Buku ini dapat digunakan untuk melengkapi kekurangan yang ada dalam literatur tentang sejarah pemikiran ekonomi, sistem ekonomi Islam, deskripsi ekonomi Islam, hukum ekonomi syariah, perbankan syariah, asuransi syariah dan lembaga pendukung ekonomi syariah. Diharapkan bahwa hal ini akan memperkuat semangat integrasi pengetahuan dan pengakuan yang dapat meningkatkan saling pengertian dan kerjasama dalam pembahasan pemikiran ekonomi pada umumnya dan pemikiran ekonomi Islam pada khususnya.
Buku ini berisi tentang:
Bab I Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (History of Islamic Economic Thoughts)
Bab II Sistem Ekonomi Islam (Islamic Economic System)
Bab III Hukum Ekonomi Syariah (Law of Sharia Economy)
Bab IV Perbankan Syariah dan Konvensional (Sharia Banking and Conventional Banking)
Bab V Dasar Hukum Perikatan Islam di Indonesia (Islamic Fundamental Basis in Indonesia)
Bab VI Kedudukan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (Position of Compilation Of Sharia Economic Laws)
Bab VII Hukum Investasi Syariah (Law of Sharia Investment)
Bab VIII Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah (Settlement of Sharia Economic Disputes)
Bab IX Teori Perilaku Konsumsi Islami (Theory of Islamic Consumption Behavior)
Bab X Perilaku Produsen Islami (Islamic Manufacturer Behavior)
Bab XI Peran dan Mekanisme Pasar (Role and Market Mechanism)
Bab XII Konsep Asuransi Syariah (Concept of Sharia Insurance)
Bab XIII Peranan Dewan Syariah Nasional (Role of National Sharia Boards)
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Alauddin University Press : Makassar., 2020 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |