Detail Cantuman
Text
Nusantara sebelum Islam
Pada tahun 1920-an, Ki Hajar Dewantara memperkenalkan nama "Nusantara" untuk menyebut wilayah Hindia Belanda. Nama ini dipakai sebagai salah satu alternatif karena tidak memiliki unsur bahasa asing ("India"). Alasan ini dikemukakan karena Belanda, sebagai penjajah, lebih suka menggunakan istilah Indie ("Hindia"), yang menimbulkan banyak kerancuan dengan literatur berbahasa lain. Definisi ini jelas berbeda dari definisi pada abad ke-14. Pada tahap pengusulan ini, istilah itu "bersaing" dengan alternatif lainnya, seperti "Indonesiƫ" (Indonesia) dan "Insulinde" (berarti "Hindia Kepulauan"). Akhirnya "Indonesia" ditetapkan sebagai nama kebangsaan bagi negara independen pelanjut Hindia Belanda pada Kongres Pemuda II (1928), istilah Nusantara tidak serta-merta surut penggunaannya. Di Indonesia, ia dipakai sebagai sinonim bagi "Indonesia", baik dalam pengertian antropo-geografik (beberapa iklan menggunakan makna ini) maupun politik (misalnya dalam konsep Wawasan Nusantara). Buku ini secara garis besar terbagi ke dalam 3 Bab. Bab pertama membahas tentang agama-agama yang ada di Nusantara sebelum Islam, Bab kedua tentang budaya yang dimilik oleh bangsa Indonesia sebelum Islam, dan bahkan budaya itu masih ada pada masyarakat sekarang, dan Bab ketiga tentang sejarah beberapa kerajaan yang ada di nusantara sebelum Islam datang.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Alauddin University Press : Makassar., 2020 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |