Detail Cantuman
Text
Filosofi ‘uqubah islamiyah versi Ramadhan al-Buti (relevansi dengan pemidanaan dalam sistem hukum Indonesia)
Al-Buti mengemukakan bahwa tidak semua hal yang modern itu lebih baik dari hal-hal yang berasal dari masa lampau. Bahkan, tidak sedikit yang modern itu menjadi sumber malapetaka dan sebaliknya yang dikatakan kuno itu menjadi sumber kehidupan. Buku ini menggambarkan pemikiran seorang tokoh cendekiawan Muslim kontemporer yang bernama Muhammad Sa’id Ramadhan al-Buti tentang ontologi ‘uqubah Islamiyah atau pemidanaan Islam. Tidak terelakkan bahwa pidana Islam (al-jinayah) produk masa lalu yang tercantum dalam Alquran dan Hadis yang mendapat pertentangan keras dari pihak-pihak yang kurang memahami terkait keberlakuannya. Buku ini juga berusaha mencari titik relevansi antara filosofi pemidanaan Islam dan sistem pemidanaan yang berlaku di Indonesia.
Buku ini berisi tentang:
Bab I Pendahuluan
Bab II Biografi Ramadhan Al-Buti
Bab III Deskripsi 'Uqubah Islamiyah
Bab IV Pemikiran Al-Buti tentang 'Uqubah Islamiyah
Bab V Pemidanaan dalam Sistem Hukum Indonesia
Bab VI Relevansi 'Uqubah Islamiyah Versi Al-Buti dan Pemidanaan Indonesia
Bab VII Konklusi
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Penerbit | Alauddin University Press : Makassar., 2020 |
---|---|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |